Cegah Pelanggaran Lalu Lintas dan Penyalahgunaan Narkoba Polsek Bentian Sosialisasi Ke Siswa Sma Negeri 1 Bentian Besar
Mencegah pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan narkoba oleh siswa siswi sma negeri 1 bentian besar, anggota polsek bentian menyampaikan sosialisasi tentang lalu lintas dan narkoba.
Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan S.IK melalui Kapolsek Bentian Besar Akp Lorensius, S.Sos mengingatkan jajarannya selalu aktif menyampaikan sosialisasi tentang tertib dan etika berlalu lintas serta penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat terutama kelompok yang rentan.
Menindaklanjuti arahan pimpinan dan sehubungan kegiatan masa orientasi sekolah (mos) Selasa (16/7/2019) Bripka M. Jais dan Briptu Tonda anggota Polsek Bentian Besar melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka Masa Orientasi Sekolah (MOS) di sma negeri satu bentian besar, siswa siswi yang hadir sebanyak 60 orang.
adapun materi yang diberikan sbb :
1. tatacara dan etika berlalulintas.
2. batas usia minimal yang sudah boleh mengurus surat ijin mengemudi (sim)
3. bahaya penyalahgunaan narkoba mulai dari ngoteng, hirup lem dan obat obat terlarang.
Para siswa yang ikut kegiatan sosialisasi cukup antusias memperhatikan materi yang diberikan oleh narasumber.