POLSEK LONG HUBUNG LAKSANAKAN GIAT KKYD MIRAS
Selasa, 16 Juli 2019 | Pukul : 09.05 Wita.
Long Hubung – Sesuai arahan Bapak Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiwan S.I.K. MH , yang menitik beratkan kepada polsek jajaran agar senantiasa pro aktif untuk melaksanakan pemberantasan minum-minuman keras. Kapolsek Long Hubung IPDA Gatot Siswanto S.Sos menindak lanjuti arahan dari pimpinan dengan cara memerintahkan anggota melaksanakan razia miras di wilayah Polsek Long Hubung.
Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada warga masyarakat dan lingkungannya serta untuk mengurangi peredaran miras di wilayah kecamatan Long Hubung.
KKYD miras tersebut dilaksanakan pada hari Senin (15-07-2019) pukul 22.00 WITA di toko- toko di seputaran Datah Bilang. Giat tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Long Hubung regu I yaitu Bripka Kule, Brigpol Asriansyah, Briptu Andi Brata dan Bripda Ibrahim. Kegiatan KKYD miras yang di laksanakan oleh personil polsek long hubung fokus pada miras miras yg di perjualbelikan secara bebas ditoko toko.
Dengan adanya kegiatan KKYD Miras yang dilakukan Polsek Long Hubung semoga memberikan dampak yang baik yaitu bisa menekan peredaran atau penjualan secara bebas dan mampu menciptakan kamtibmas yang kundusif di wilayah Polsek Long Hubung.