CEGAH PEREDARAN MINUMAN KERAS POLSEK LONG HUBUNG AKTIF PATROLI PERTOKOAN
Kamis 18 Juli 2019 | Pukul : 09.30 Wita.
Long Hubung – menindak lanjutin arahan Bapak Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiwan S.I.K. MH , kepada polsek jajaran agar senantiasa selalu aktif dalam upaya mencegah penyebaran penjulaan minum-minuman keras. Kapolsek Long Hubung IPDA Gatot Siswanto S.Sos menindak lanjuti arahan tersebut dengan memerintahkan anggota polsek long hubung melaksanakan patroli di toko toko untuk mengecek peredaran penjualan minuman keras.
Kegiatan patroli di toko toko selain guna menjaga kamtibmas serta mengecek penjulan miras juga di dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada warga masyarakat dan lingkungannya serta untuk mengurangi peredaran miras di wilayah kecamatan Long Hubung.
Giat patroli tersebut tersebut dilaksanakan pada hari rabu 17 juli 2019 dimulai sekitar pukul 21:00 wita dengan sasaran di toko- toko di seputaran Datah Bilang. Patroli dan pengecekan dilaksanakan oleh anggota Polsek Long Hubung regu I yaitu Bripka Kule, Brigpol Asriansyah, Briptu Andi Brata dan Bripda Ibrahim. Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut jelas yaitu akan memberi dampak yang signifikan terhadap niat niat oknum yang akan menjual miras , dan lagi pastinya para pemilik toko toko juga merasa nyaman dan tenang terutama yang tidak menjual miras.
Dengan adanya kegiatan patroli Miras yang dilakukan Polsek Long Hubung semoga memberikan dampak yang baik yaitu bisa menekan peredaran atau penjualan secara bebas dan mampu menciptakan kamtibmas yang kundusif di wilayah Polsek Long Hubung.