Berawal Dari Curiga, Sat Samapta Polres Kubar Mendapati Pemuda Bawa Sabu

Kutai Barat – Kegiatan Patroli Malam Sat Samapta Polres Kubar mengamankan seorang pemuda yang mencurigakan di Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Tepatnya di Belakang Hotel Sidodadi Kab. Kutai Barat, dan setelah dilakukan pemeriksaan, di dapati membawa narkoba, Tersangka berinisial MD Berusia 29 Tahun, Jumat,(01/12/2023).

“Tersangka sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar berikut barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut.” ujar Akp Costa Sabam Martua Siahaan, S.H.

Akp Costa Sabam Martua Siahaan, S.H menjelaskan, penangkapan tersangka bermula ketika tim Patroli Sat Samapta sedang melaksanakan patroli malam di Kelurahan Simpang Raya, Kab. Kutai Barat.

Dini hari itu petugas menaruh curiga melihat Seorang Pria dan saat dilakukan pengecekan, personel mengungkap fakta bahwa peria tersebut berada di lokasi itu untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu. Dan dilakukanlah Pencarian di sekitar lokasi, akhirnya menghasilkan temuan tambahan, termasuk bekas bungkus rokok GA BOLD warna hitam yang berisi potongan tissu warna putih.

Berdasarkan kejadian tersebut, untuk pemeriksaan dan pengembangan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kubar.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *