GIATKAN PENGECEKAN TERHADAP BARANG-BARANG DI TOKO-TOKO YANG ADA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SILUQ NGURAI

GIATKAN PENGECEKAN TERHADAP BARANG-BARANG DI TOKO-TOKO YANG ADA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SILUQ NGURAI

Sesuai dengan Program 8 Asta Handal Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, S.IK, M.H, yang salah satunya adalah Cyber Ngoteng dan Miras Guna menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Siluq Ngurai.

Siluq Ngurai (22/07/2019) – Kali ini Brigpol Lukas dan Briptu Syarif yang merupakan Anggota Polsek Siluq Ngurai lainnya melakukan razia beberapa toko-toko yang dicurigai menjual minum-minuman keras dan Alkohol 70%.

Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mengurangi dan mengantisipasi tindak kejahatan yang terjadi di wilayah polsek siluq ngurai, dan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu melaksanakan pemeriksaan terhadap toko-toko untuk menghimbau kepada pemilik toko agar tidak menjual minuman keras dan Alkohol 70% karena beberapa kejadian kecelakaan yang terjadi di wilayah Polsek Siluq Ngurai berawal dari mengkonsumsi minuman keras dan jug Alkohol 70%. Kapolsek Siluq Ngurai Iptu Abdul Muntholib menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan pengecekan toko-toko  yang dilakukan anggota diharapkan berkurangnya kejadian-kejadian yg diakibatkan karena miras,dan saya berharap adanya kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri dan membangun kesadaran masyarakat untuk melaporkan apabila ada kejadian sekecil apapun yang terjadi di lingkungannya, guna mempercepat penanganan suatu permasalahan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *