BENTUK ANTISIPASI KARHUTLA, POLSEK JEMPANG HIMBAU WARGA DENGAN MEMASANG BALIHO
Sendawar – Sabtu (21/09/2019)Kepolisian sektor Jempang menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Petugas Patroli Polsek Jempang melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan membakar lahan dan hutan di Kampung Tanjung Isuy Kec. Jempang Kab Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat melalui Kapolsek Jempang memerintahkan seluruh anggota untuk gencar Menghimbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Jempang untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, karena sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan.
Untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni dengan memasang spanduk atau baliho himbauan di berbagai lokasi termasuk daerah masyarakat yang rawan kebakaran hutan dan lahan.
“Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya demi kelangsungan hidup yang sehat umat manusia dan mahluk hidup umumnya. Semoga kita sebagai manusia dapat membawa rahmat bagi seluruh alam