Menyikapi Pelonggaran Pasca PSBB; Kapolres Kubar Tegaskan New Normal Merupakan Tatanan Norma Baru yang Harus di Terapkan Dalam Kehidupan Saat Ini
Kutai Barat – Kebijakan untuk membatasi aktifitas kehidupan ditengah pandemic covid-19 kini sudah sedikit dilonggarkan. Kebijakan pelonggaran tersebut dimaksudkan untuk masyarakat agar tetap bisa survive meski ditengah wabah corona, dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Gaya hidup baru atau yang lebih dikenal dengan istilah new normal life merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap pandemic, bukan berdamai tapi ini adalah bentuk perlawanan terhadap corona dengan tetap produktif. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Roy satya Putra, Kamis (06/04/2020).
“pelayanan SIM yang sudah dibuka sejak tanggal 2 Juni kemarin menerapkan prootkol kesehatan yang ketat, selain jumlah pemohon yang kami batasi masyarakat yang datang wajib bermasker dan mencuci tangan juga dilakukan cek suhu badan”. Ucap Kapolres
Menyikapi istilah new normal yang saat ini sedang popular digaungkan, perwira berpangkat melati dua tersebut menegaskan bahwa seluruh pelayanan yang ada di Polres Kutai Barat akan menerapkan standar protokol kesehatan.
“bagi saya pribadi new normal adalah sebuah tatanan norma baru yang mau tidak mau harus kita patuhi dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari, pola hidup bersih dan sehat serta kepedulian terhadap keselamatan sesame harus kita tanamakan mengingat penyebaran virus yang tidak keliahatn”. Tegas Kapolres
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah masyarakat yang nampak antri untuk membuat SIM disuruh kembali ke rumah oleh petugas Karena kuota untuk pemohon sudah penuh dan juga sebagai antisipasi agar masyarakat tidak berkerumun.