Wakapolres Kubar Pimpin Sosialisasi Satuan Tugas Saber Pungli
Kutai Barat – Dalam rangka mencegah terjadinya pungli di Kab. Mahakam Ulu Unit Pemberantas Pungli (UPP) Kabupaten Mahakam Ulu gelar sosialisasi peraturan presiden no.87 tahun 2016 tentang satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (pungli) di Balai Adat Desa Ujoh Bilang Kab. Mahakam Ulu, Selasa (10/11/2020).
Kegiatan sosialisasi di pimpin oleh Waka Polres Kubar Kompol I Nyoman Wijana, S.Ag., selaku Narasumber pelaksanaan sosialisasi saber pungli dengan dihadiri PJS. Bupati Mahakam Ulu, Sekda Kab. Mahakam Ulu, Inspektorat Kab. Mahakam Ulu dan para anggota Satgas Saber Pungli serta perwakilan Kepala Sekolah se-Kab. Mahakam Ulu.
Waka Polres kubar Kompol I Nyoman Wijana, S.Ag., menjelaskan, satgas saber pungli merupakan program pemerintah, yang mana hal ini bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi serta terselenggaranya kegiatan yang terprogram dalam upaya percepatan pemberantasan pungutan liar di Kabupaten ini, selain itu untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Pungli, serta meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur khususnya PNS agar tidak terjebak dalam tindak pidana pungutan liar dilingkungan masing-masing.
“Dengan pemberian pemahaman sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat terutama PNS yang bekerja memberikan pelayanan mengerti dan paham akan saber pungli tersebut dan apa arti pungutan liar,” kata Waka Polres.
Pada acara tersbut, bertindak sebagai narasumber Satgas Saber Pungli dari Wakapolres Kubar, Kanit Tipikor, serta dari Kasi Intel Kejari Kutai Barat.
Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan samapi ke Desa – Desa yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu. “Menciptakan semangat kerja tanpa pungli atau korupsi, kita mulai dari diri sendiri,” papar Waka Polres Kutai Barat Kompol I Nyoman Wijana, S.Ag. (*)