Tegakkan Protokol Kesehatan, Polsek Melak Laksanakan Operasi Yustisi Level II Bersama Unsur Muspika

Melak – Dengan menyisir kesejumlah tempat aktivitas yang biasa dijadikan sebagai tempat berkerumun atau berkumpul warga, Polsek Melak Polres Kubar terus melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 diwilayah hukumnya, Selasa (30/11/2021).

Bersama dengan unsur muspika, personel Polsek Melak yang dipimpin oleh Aiptu Muh. Saleh saat ini sedang melaksanakan operasi yustisi level II kesejumlah tempat baik pelayanan publik/fasilitas umum/keramaian seperti pelabuhan, pangkalan taxi, ojek, pasar, ruko, warung makan, shelter serta jalan umum yang ada diwilayah Kecamatan Melak meliputi Kelurahan Melak ulu dan Melak ilir.

Menurut Aiptu Muh. Saleh, kegiatan ini selalu kita laksanakan setiap hari sesuai kondisi untuk melakukan penegakkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 terhadap masyarakat khususnya yang berada diwilayah hukum Polsek Melak dengan tujuan memberikan himbauan kepatuhan sekaligus efek jera kepada masyarakat agar memiliki kesadaran menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah, ujarnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang di gelar secara rutin oleh Polsek Melak bersama pihak terkait dapat efektiv sebagai upaya mengendalikan dan memutus penyebaran virus covid 19, pungkasnya.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *