Kabag Ops Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Pandemi Covid -19 Tahun 2022 Varian Omicron Dan Delta Di Kabupaten Kutai Barat

Kabag Ops Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Pandemi Covid -19 Tahun 2022 Varian Omicron Dan Delta Di Kabupaten Kutai Barat

Kapolres Kubar AKBP Sonny Sirait, S.I.K., M.H yang di wakilkan Kabag Ops Kompol I Gde Dharma Suyasa,S.H menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi penanganan dan Pencegahan Covid 19 di Wilayah Kab Kubar, Senin (21/02/2022) siang.

Bertempat di Aula Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ) Kab. Kubar, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat FX. Yapan, S.H, dan di hadiri Letkol Kav. Yudhi Prasetyo Purnomo, S.Sos, M.I.Pol (Dandim 0912/KBR),dr. Ritawati Sinaga, M.Si (Kepala Dinas Kab. Kutai Barat), Mardiana, S.Kep, M.Si (Kabid P2P Dinas Kesehatan Kab. Kutai Barat), serta perwakilan dari para stakeholder yang terkait di Kab. Kubar.

“Kami menghimbau agar kita bersama sama dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kab Kubar. Sanksi yang kita berikan pada pelanggar Protokol kesehatan saat ini dinilai masih kurang, hal ini bisa dilihat dari beberapa pelanggar yang dilakukan berulang ulang.” Ucap Kabag Ops.

“Kabag juga mengatakan saat ini kesadaran tinggi masyarakat lah yang diperlukan dalam pencegahan Covid-19 di Kab Kubar, karena tanpa kesadaran tersebut mustahil Covid 19 bisa segera tertangani. Kabag juga menjelaskan operasi yustisi yang di laksanakan sinergi bersama TNI, Satpol PP dan BPBD setiap hari di lakukan 2 kali”. Pungkas Kabag OPS dalam sambutannya.

Bupati Kubar FX Yapan dalam kegiatan ini mengungkapkan “bahwa rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pencegahan dan penanganan Covid-19. Bupati Kubar menekankan warga masyarakat kubar harus mematuhi Prokes.” Ucap Bupati

Bahwa dalam rakor tersebut terdapat beberapa kesimpulan terkait pencegahan dan penanganan Covid 19 di Wilayah Kab Kubar memerintah Agar Camat dan Lurah tidak merekomendasi kan apapun kegiatan acara adat, Operasi Yustisi bersama/gabungan terus dilaksanakan, dan percepatan vaksinasi terus di gencarkan, Apabila ada yang tidak mematuhi Prokes di beri sanksi biar memberi efek jera kepada pelanggar. Selesai.

 

 

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *