Polsek Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu – Sabu Seberat 5,6 Gram

Polsek Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu – Sabu Seberat 5,6 Gram

Kubar – Sat Reskrim Polsek Long Bagun Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Kutai Barat.

Tersangka ML (24) warga Long Bagun berhasil ditangkap pada Rabu (27/07/22), sekitar pukul 19:00 WITA, di Rakit (Jamban) Tepi Sungai Alan Anak Sungai Melaham Kamp. Batu Majang Rt. 05 Kec. Long Bagun Kab. Mahakam Ulu dan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti (sebelas) Poket kecil Narkotika yang diduga jenis shabu-shabu yang di bungkus plastik putih bening dengan berat bruto sekira 5,6 Gram, 1 (satu) karung warna putih, 1 (satu) buah kardus warna coklat berisi 24 (dua puluh empat) botol air mineral merk SIJIRO, 1 (satu) buah gulungan daun pisang kering warna coklat, 2 (dua) buah batu bata warna orange, 2 (dua) buah tisu warna putih, 1 (satu) buah spon warna putih dan 2 (dua) buah potongan lakban warna coklat.

Plh. Kapolsek Long Bagun Iptu Aan Anwari, membenarkan pengungkapan tersebut, “Ya, benar Anggota Sat Reskrim Polsek Long Bagun telah mengamankan tersangka ML (24) warga Long Bagun berhasil ditangkap pada Rabu (27/07/22), sekitar pukul 19:00 WITA, di Rakit (Jamban) Tepi Sungai Alan Anak Sungai Melaham Kp. Batu Majang Rt. 05 Kec Long Bagun Kab. Mahakam Ulu,” ucap Iptu Aan Anwari pada Kamis (28/07/22).

“Jajaran Sat Reskrim Polsek Long Bagun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Kutai Barat, ini sejalan dengan Program Kapolres Kubar (Berantas Narkoba di Kalangan Remaja),” terang Plh. Kapolsek Long Bagun.

Atas perbuatannya.”Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Uandang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Iptu Aan Anwari.

 

 

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *