SAT RESNARKOBA POLRES KUBAR MERINGKUS PENGEDERAN NARKOTIKA

Kutai Barat – Seorang pria dengan inisial PS (37) dibekuk oleh Anggota Sat Resnarkoba pada hari Minggu (02/10/2022) sekitar jam 02.00 WITA Disebuah Kos Kamp. Melak Ulu Kec.Melak Kab. Kutai Barat.

Pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2022 Sekitar jam 02.00 Wita, Di Sebuah Kos Kamp. Melak Ulu Kec. Melak Kab. Kutai Barat, awalnya Anggota Opsnal Polres Kutai Barat sedang melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap DS dan AI di Sebuah Kamp. Melak Ulu Kec. Melak Kab. Kutai Barat yang saat tersebut dari keterangan dari DS bahwa Narkotika jenis shabu-shabu yang telah dipecahkan menjadi 3 (tiga) Poket Narkotika jenis shabu-shabu yang masing-masing dibungkus plastic klip warna putih bening yang saat itu dari keterangan DS bahwa 1 (satu) poket Narkotika jenis shabu-shabu telah diberikan kepada PS kemudian saat tersebut Anggota Opsnal Polres Kutai Barat langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap PS yang saat ditanyakan dimana PS menyimpan Narkotika jenis shabu-shabu tersebut dan saat tersebut PS menunjukan dibawah Karpet yang berada didalam Kos Tersebut dan diketemukan 1 (satu) poket Narkotika jenis SHABU-SHABU yang dibungkus plastic klip warna putih bening dan saat dipertanyakan milik siapa Narkotika jenis shabu-shabu tersebut dan PS mengakui bahwa Narkotika jenis shabu-shabu tersebut milik PS yang didapatkan dari DS.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/ penyidikan lebih lanjut

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *