CEGAH GANGUAN KAMTIBMAS, POLRES KUTAI BARAT INTENSIFKAN PATROLI KRYD MALAM HARI
Kutai Barat – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Bart, Sat Samapta dan jajaran Polsek melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Selasa (8/11/2022).
Dalam kegiatan patroli itu, selain melakukan pengawasan tindak kriminalitas Personel juga tidak lupa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.
Selain menyampaikan pesan Kamtibmas, Personel Patroli juga memberikan himbauan pada masyarakat yang disambangi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H, melalui Kabagops Kompol Jumali, SH mengatakan bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka kami selalu mengintensifkan Patroli baik siang maupun malam hari dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.
Kabagops menambahkan, Patroli kita fokuskan di titik-titik Obvit, rawan kejahatan, rawan pencurian rawan kecelakaan, dan pusat berkumpulnya masyarakat dan daerah rawan lainnya guna antisipasi gangguan Kamtibmas.
Dengan Patroli ini, Kompol Jumali, SH berharap masyarakat akan merasa aman karena kehadiran Polisi di sekitar mereka, tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas.
”Kehadiran anggota di lapangan juga di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Kompol Jumali, SH.
Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan Patroli yang dilaksanakan oleh Personel adalah tindakan terhadap semua bentuk gangguan Kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.
“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Humas Polres Kubar