ANTISIPASI BEREDAR MAKANAN KADARLUARSA BHABINKAMTIBMAS KAMP. SEKOLAQ JOLEQ LAKUKAN PENGECEKAN WARUNG
Kutai Barat- Polres Kutai Barat Anggota Bhabinkamtibmas Kampung Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat Kabupaten Kutai Barat Bripka Kurniadi melaksanakan sambang dan memberi himbauan agar tidak menjual makanan kadaluarsa. Jum’at (18/11/2022).
Bhbainkamtibmas pada kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan dilaksanakan guna mencegah beredarnya makananĀ kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan masyarkat.
Pada kesempatan tersebut petugas Bhbainkamtibmas memberikan tips atau cara menjual barang atau makanan yang mendekati kadaluarsa diantaranya sebagai berikut :
1.Pastikan produk yang mendekati kadaluarsa dijual lebih awal
2.Pastikan barang yang mendekati kadaluarsa diberi label khusus
3.Pastikan barang yang mendekati kedaluwarsa dipindahkan ke tempat yang kemungkinan besar akan digunakan.
Ibu Hasanah selaku pemilik warung menyampaikan terima kasih atas himbauan yang disampaikan petugas Bhabinkamtibmas dan mengatakan selama ini belum ada menjual produk makanan yang kadaluarsa.