ANTISIPASI BEREDAR MAKANAN KADARLUARSA BHABINKAMTIBMAS KAMP. SEKOLAQ JOLEQ LAKUKAN PENGECEKAN WARUNG

Kutai Barat- Polres Kutai Barat Anggota Bhabinkamtibmas Kampung Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat Kabupaten Kutai Barat Bripka Kurniadi melaksanakan sambang dan memberi himbauan agar tidak menjual makanan kadaluarsa. Jum’at (18/11/2022).

Bhbainkamtibmas pada kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan dilaksanakan guna mencegah beredarnya makanan  kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan masyarkat.

Pada kesempatan tersebut petugas Bhbainkamtibmas memberikan tips atau cara menjual barang atau makanan yang mendekati kadaluarsa diantaranya sebagai berikut :

1.Pastikan produk yang mendekati kadaluarsa dijual lebih awal

2.Pastikan barang yang mendekati kadaluarsa diberi label khusus

3.Pastikan barang yang mendekati kedaluwarsa dipindahkan ke tempat yang kemungkinan besar akan digunakan.

Ibu Hasanah selaku pemilik warung menyampaikan terima kasih atas himbauan yang disampaikan petugas Bhabinkamtibmas dan mengatakan selama ini belum ada menjual produk makanan yang kadaluarsa.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *