Proses dan Prosedur Pengurusan SKCK di Polres Kutai Barat.

Sat Intelkam Polres Kutai Barat Pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2022 yang bertempat di Ruangan Pelayanan SKCK Polres Kutai Barat pemohon SKCK yang mau membuat SKCK dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut.
1. Foto Copy KTP sebanyak 2 lembar
2. Foto Copy Kartu Keluarga 1lembar
3. Foto Copy Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir 1lembar
4. Pas Foto berwarna 4×6 sebanyak 6 lembar latar belakang merah
5. Stopmap 1lembar.
6. Kartu Sidik Jari

Dalam hal ini bagi warga masyarakat Kutai Barat yang akan membuat SKCK dapat langsung datang ke Polres Kutai Barat dengan membawa persyaratan tersebut di Hari dan Jam Kerja (Senin-Jumat Jam 08.00 wita s/d 15.00 wita),. Tutup

SAT INTELKAM POLRES KUTAI BARAT.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *