Bhabinkamtibmas Kamp. Dilang Puti Polsek Bentian Besar Berikan Himbauan Dan Edukasi Tentang Pembakaran Hutan Dan Lahan
Polsek Bentian Besar – Upaya pencegahan Karhutla dilakukan Bhabinkamtibmas Kamp. Dilang Puti Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat Briptu Affan MF melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dengan pendekatan “Humanis” sosialisasi dan edukasi pembersihan lahan tanpa dibakar sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat masih adanya masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara dibakar, Selasa (22/11/2022)
Dalam sosialisasi dan edukasi, Bhabinkamtibmas Kamp. Dilang Puti Polsek Bentian Besar sosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.
Kapolsek Bentian Besar AKP ANDREAS T,P S.H menyampaikan secara umum Polsek Bentian Besar mengupayakan pencegahan agar tidak terjadi Karhutla termasuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, sekaligus menghimbau warga tidak melakukan pembersihan dengan cara membakar.
“Silahkan masyarakat para pemilik lahan membersihkan lahannya, akan tetapi diharapkan jangan dengan cara membakar,” tambahnya.
Melalui Bhabinkamtibmas,upaya Pencegahan dan Mitigasi sudah mulai bergerak mensosialisasikan dengan cara pendekatan dengan masyarakat para pemilik lahan dan menyampaikan tentang Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan, Ucap Kapolsek Bentian Besar AKP ANDREAS T.P, S.H