Bhabinkamtibmas Memberikan Himbauan Terkait Penggunaan Obat Sirup Yang Berbahaya Bagi Anak-Anak.
Dalam rangka pencegahan penggunaan obat sirup yang berbahaya bagi anak-anak, KAPOLSEK MUARA LAWA, IPTU MUHAMMAD SYAFI’I, S.H. memerintahkan personil Bhabinkamtibmas nya untuk Memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat di Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (03/12/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh personil Polsek Muara Lawa ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap Keamanan dan Kesehatan kepada warga masyarakat, Menyikapi perkembangan situasi terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak yang akhir akhir ini marak terjadi, dimedia sosial.
Himbauan yang disampaikan oleh petugas Bhabinkamtibmas Polsek Muara Lawa kepada masyarakat seperti Mengingatkan Masyarakat untuk tidak membeli obat yang dilarang beredar oleh BPOM salah satunya paracetamol sirup, karena mengandung dietelen Glikol dan Etilen Glikol yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, selain itu juga menghimbau kepada warga untuk tidak memberikan obat paracetamol sirup kepada anaknya yang sedang sakit, untuk amannya agar diperiksakan ke dokter.
#polripresiai
#poldakaltim
#polreskutaibarat
#kapolreskutaibarat
#polsekmuaralawa