Bhabinkamtibmas Polsek Barong Tongkok Polres Kubar Melaksanakan Pelayanan Publik

Telah mendapati laporan pengaduan warganya tentang kehilangan kartu identitas. Ialah agusli 36 tahun warga Kec Barong Tongkok yang telah kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan STNK Dengan dilengkapi persyaratan pendukung, pun segera mendapatkan pelayanan petugas Polsek Barong Tongkok Selasa 06/12/2022 pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Bripda Abdullah Hadaitullah telah membuatkan LKB serta memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang untuk keperluan Agusli. Bhabinkamtibmas juga Menyampaikan, “Jadi dalam pembuatan LKB (Laporan Kehilangan Barang), tidak ada namanya (pungutan) biaya-biaya lagi”, terang Bripda Abdullah Hadaitullah.

Atas kemudahan dalam pelayanan, Agusli mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja Polsek Barong Tongkok. Ia pun setuju untuk terus mengkampanyekan pencegahan pungutan liar.
#Polripresisi

#Poldakaltim

#polreskubar

#polsekbarongtongkok

#bhabinkamtibmas

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *