Polsek Jempang Giatkan patroli dan pengawasan di SPBU dan APMS

Kutai Barat- Polres Kutai Barat Polda Kaltim melakukan Pengamanan dan Patroli di SPBU dan APMS sebagai wujud kepedulian antar sesama yang membutuhkan, di tengah kondisi Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta  tindak kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu dari situasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini. Disikapi Polsek Jempang dengan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap pengisian serta pendistribusian BBM di APMS diwilayah hukumnya, Selasa (13/12/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan pengawasan pendistribusian BBM tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Jempang Iptu Sunarto, SH

Kapolres Kutai Barat AKBP AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Jempang, menjelaskan yang mana dalam pelaksanaannya harus diberikan pengawasan dan pengamanan terhadap pendistribusian BBM di SPBU dan APMS diwilayah Polsek Jempang erus.

“Dalam pelaksanaannya kita melakukan pengamanan, pengawasan saat dilakukan pendistribusian kepada masyarakat dan pengaturan serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian dengan menurunkan 3 personil setiap harinya,” ujar Kapolsek.

Melalui adanya pengawasan dan penempatan personil di SPBU dan APMS tersebut, “diharapkan dapat mencegah terjadinya praktek tindak kecurangan yang dilakukan oleh oknum oknum tidak bertanggungjawab terhadap penyalahgunaan manfaat BBM. Sekaligus menciptakan kamtibmas kondusif,” tutupnya.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *