Polsek Damai Menampung Keluh Kesah Masyarakat

Kutai Barat-Polsek Damai Polres Kutai Barat Polda Kaltim. Untuk menampung keluh kesah masyarakat melaksanakan Jum’at Curhat dengan Masyarakat Kecamatan Damai dengan warga masyarakat,

Curhat Jum’at tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Damai Iptu Hariyo Jipang, dalam acara tersebut Memberikan pesan-pesan kamtibmas,”jaga keharmonisan antar warga, tidak mudah terpengaruh berita dari media sosial dan waspada berita bohong (hoax), waspada kelompok radikal atau intoleransi dengan melaporkan kepada petugas bila mengetahui ada orang yang tidak di kenal. Apabila mendapatkan gangguan kamtibmas dan kejadian lain yang tidak di harapkan segera melapor atau menghubungi Call Center Polsek Damai. dan Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” ucap Kapolsek Damai.

Kapolsek Damai mengatakan Jum’at Curhat ini dilaksanakan untuk mendengarkan keluhan tentang apapun yang ada di masyarakat Kecamatan Damai terkait Kamtibmas yang ada, tutup Kapolsek.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *