Kapolres Kutai Barat Mendengar Keluhan Masyarakat Kecamatan Tering

Kutai Barat-Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H bertajuk “Jumat Curhat” mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung di bertempat di Pelabuhan tering Rt.001 kamp Tering seberang Kec. Long Iram Kab. Kubar, Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H,” mengatakan lewat inovasi tersebut kami bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, menurutnya hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian khususnya Polres Kutai Barat, ucap Kapolres.

Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Kutai Barat menyampaikan permasalahan yang ada di wilayah, Sehingga menurutnya selain mendengarkan aspirasi, menurutnya kegiatan tersebut juga bisa sekaligus menjembatani pihak Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat.

Warga memohon agar pengaturan Para penumpang di fasilitasi dan warga menanyakan masih ramainya pengecer Bensin maupun Solar di SPBU Linggang Bigung Kec. Barong Tongkok.

Tanggapan Bapak Kapolres agar Kapolsek bersama Muspika terutama Dishub dan Tokoh masyarakat untuk mengatur Regulasi penumpang sehingga tidak menimbulkan bibit Konflik. Kapolres Kubar bahwa sudah di rapatkan bersama Unsur Forkopimda di Pemkab aturan untuk masyarakat pengguna BBM di SPBU. Akan ditertibkan Oleh Leading Sektor kasat lantas Polres Kubar dan Kapolsek Barong Tongkok untuk mendata dan menindak kendaraan yang sering menginapkan kendaraannya didepan SPBU terutama di Bigung.

Kapolres kubar juga menyampaikan Agar tetap menjaga kamtibmas di wilayah Hukum Kec. long Iram, dan Kec. Tering yang sudah kondusif mengingat kita sedang Melaksanakan Pilkades dan kedepannya akan melakukan pemilu 2024 akan datang.

Dengan kegiatan seperti ini “Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutup Kapolres.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *