Sosialisasikan Stunting Kepada Masyarakat Melalui Sarana Jumat Curhat

Jempang, 24 Maret 2023 bertempat di Rumah Sdri Reweh RT. 13 Kamp. Tanjung Isuy Kec. Jempang Kab. Kutai Barat , Kapolres Kutai Barat Melalui Kanit Provost Aiptu Paidi sebagai nara sumber memimpin kegiatan Jumat Curhat, yang berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Polres Kubar.

Belakangan ini kita sering mendengar tentang Stunting dan sering dibicarakan oleh ibu-ibu yang memiliki anak balita. Stunting dan pendek memang sama-sama menghasilkan tubuh yang tidak terlalu tinggi. Namun stunting dan pendek adalah kondisi yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang tidak sama. Singkatnya stunting adalah pendek namun pendek belum tentu stunting.
Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.

Masyarakat mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Anggota Polsek Jempang menurutnya dengan kegiatan tersebut sangat positif untuk menjalin serta mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *