Sat Resnarkoba Polres Kubar Mengungkap Kasus peredaran Narkotika

Kutai Barat–Satnarkoba, Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, Satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-Sabu.

Pelaku adalah A (24), Laki-Laki, Wiraswasta, Indonesia/Dayak, SMP Tidak Tamat, alamat Kamp. Melapeh Baru Rt. 05 Kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Barat.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan S.H., mengatakan Sat Resnarkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, satu tersangka berhasil diamankan berserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan 25 (dua puluh lima) Poket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 6,2 Gr, 1 (satu) Unit HP merk REDMI warna biru, 1 (satu) buah kotak yang dibungkus kertas kado motif garis warna merah muda, 1 (satu) buah bekas botol minuman yang terdapat gumpalan tissu, 1 (satu) bal plastik klip ukuran kecil, 1 (satu) buah plastik bening bertuliskan Prsr, 1 (satu) lembar kertas bertuliskan Untuk (A) di Barong Tongkok, dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor HONDA SCOOPY warna hitam putih beserta kunci kontaknya.

Pada hari Selasa tanggal 11 April 2023 Sekitar jam 10.30 Wita, dipinggir jalan simpang Umbau Kamp. Umbau kec. Barong tongkok Kab. Kutai Barat, awalnya Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial (A) akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Mengetahui infomasi tersebut anggota Resnarkoba langsung melakukan mengetahui bahwa (A) berada dipinggir jalan simpang Umbau Kamp. Umbau kec.Barong tongkok Kab. Kutai Barat dan terlihat menerima bungkusan.

Anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap bungkusan yang diterima oleh (A). Saat ditanyakan kepemilkannya pelaku mengakui bahwa 25 (dua puluh lima) poket narkotika jenis shabu shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari (BS).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *