Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Berikan Penyuluhan Narkoba Pada Pelajar, Di Sela Giat Perayaan Isa Almasih 2023

Kutai Barat-Polres Kutai Barat Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Polda Kaltim di sela bersamaan kegiatan Perayaan Isa Almasih 2023 pelajar seluruh Kabupaten Kutai Barat, sembari melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh Sat Resnarkoba di pimpin AKP Wawan Gunawan, SH, didampingi Ps. Ka Urmintu Aipda Jatmiko dan Briptu Siska W, SH, Jumat (19/05/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung PKK Kabupaten Kutai Barat adapun peserta perwakilan dari sekolah SMP dan SMU SMK sekabupaten Kutai Barat, hadir dalam kegiatan acara penyuluhan Narkoba 300 peserta

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K.,M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, SH, “Menjelaskan peredaran Narkoba sudah menyerang seluruh lapisan masyarakat baik dari pelajar atau pemuda hingga orang dewasa dengan itu guna mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Barat Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat melakukan kegiatan penyuluhan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba oleh seluruh elemen masyarakat pelajar atau pemuda hingga orang dewasa,” kata Kasat Res Narkoba.

“Guna pencegahan penyebaran Narkoba agar masyarakat Kabupaten Kutai Barat khususnya pelajar dapat bersama sama menjaga serta apa bila menemukan, mengatahui dan mendengar ada penyalahgunaan Narkoba sesegera mungkin melapor kepada pihak yang berwajib Polsek maupun Polres Kutai Barat, tutup AKP Wawan Gunawan, SH.

 

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *