Gelar Kegiatan Jumat Curhat, Kapolsek Damai Dengarkan Keluhan Masyarakat

Jumat curhat adalah program kepolisian untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa curhat dengan polisi. Seluruh kepolisian di daerah telah melaksanakan program tersebut, karena dinilai lebih relevan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, jum’at ( 16/08/2024 )

Kapolsek Damai di wakilkan Aipda Yoppy beserta anggota shabara melaksanakan giat Jumat curhat di kamp. sempatn Damai Kota kec Damai Kab. Kutai Barat.

Kapolsek Damai Ipda Hariyo Jipang Panolan, S.H yang di wakilkan Aipda Yoppy Polsek Damai untuk menyampaikan perihal penggunaan HELM Memakai helm saat berkendara dapat meminimalisir risiko terbenturnya kepala saat pengendara terjatuh atau mengalami kecelakaan. Helm memang tidak menjamin seluruh organ tubuh akan aman, tetapi setidaknya kepala tetap aman saat terjadi benturan. Apalagi benturan tersebut cukup keras. Oleh sebab itu, saat memakai helm penting juga untuk memasang tali pengikat dengan tepat supaya tidak mudah lepas.

Peraturan menggunakan helm di Indonesia telah diterapkan sejak tahun 1970. Peraturan ini tertuang dalam maklumat Kapolri 1 November 1971. Di dalam aturan tersebut tertulis bahwa pengguna kendaraan beroda dua wajib menggunakan helm.

Aturan ini dibuat karena banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Dari sejumlah data yang dikumpulkan, sebagian besar korban kecelakaan mengalami luka berat pada bagian kepala. Oleh sebab itu, Kapolri yang menjabat pada tahun tersebut membuat peraturan wajib menggunakan helm.

Jika mengabaikan peraturan tersebut, maka kamu akan dikenakan sanksi berupa denda tilang dan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM). Jadi, saat kamu hendak berkendara selalu gunakan helm ujar Aipda Yoppy mengakhiri Jumat curhat Kali ini.

Dalam kegiatan jumat curhat yang digelar di Polsek damai Kampung sempatn Damai Kota Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat kali ini Kapolsek IPDA Hariyo Jipang Panolan SH. Yang di wakilkan Aipda Yoppy sekaligus memberikan masukan dan arahan bahwa Pasal 291 ayat 2 pada UU No. 2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa setiap pengendara roda dua yang tidak memakai helm diberikan sanksi berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. Sebaiknya, patuhi aturan tersebut supaya warga tidak terkena sanksi yang telah ditetapkan. pungkas Aipda Yoppy mengakhiri penjelasannya..

Warga sangat antusias menyimak penjelasan perihal HELM yang ternyata ada sangsi yang lumayan besar bila tak menggunakan helm dan juga helm rupanya bisa jadi penyelamat bila ada benturan di kepala Pungkas salah seorang warga yang ikut Jumat curhat.

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif. Demikian laporan Jumat curhat dilaporkan Komandan

#Polripresisi
#PoldaKaltim
#PolresKubar

admin

admin

Polri Update Evakuasi, Visum, dan Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo   Yahukimo, Papua — Tim gabungan TNI-Polri terus mengintensifkan penanganan terhadap insiden pembunuhan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan diri sebagai Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama. Dua jenazah korban berhasil dievakuasi dari area pendulangan emas di Lokasi 22 dan Muara Kum, Kabupaten Yahukimo, ke RSUD Dekai pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIT.   Kedua jenazah tersebut pada Hari ini, Jum’at 11 April 2025, telah dilaksanakan visum dan identifikasi terhadap kedua jenazah. Hasil visum menunjukkan luka-luka yang sangat mengenaskan.   Korban pertama, seorang laki-laki, ditemukan mengenakan sepatu boots hijau, kaos kaki merah, celana pendek, dan kaos lengan panjang hitam. Ia mengalami luka parah di wajah, luka robek pada leher, bagian pipi kiri hingga leher bawah hilang, luka tusuk di perut kiri, dan luka bacok di punggung.   Korban kedua, juga laki-laki, mengenakan boots hijau, celana pendek bermotif kotak putih dilapisi celana panjang cokelat, dan tiga lapis kaos. Ia mengalami luka tusuk tombak di dada, anak panah bersarang di perut kanan, tangan kanan dan kiri terputus, luka terbuka di punggung, luka robek di tengkuk leher, dan sejumlah luka memar lainnya.   Direktur RSUD Dekai, dr. Glent M. Nurtanio, mengonfirmasi kondisi jenazah saat tiba di rumah sakit.   “Jenazah tiba di RSUD Dekai pada Kamis, 10 April 2025, pukul 15.30 WIT dan langsung masuk ke kamar jenazah. Dari pemeriksaan awal kami temukan bahwa proses dekomposisi telah berlangsung, ditandai dengan pembengkakan tubuh, kulit ari mengelupas, perubahan warna kulit, dan banyaknya larva atau belatung. Hal ini disebabkan oleh bakteri yang mengeluarkan gas dari dalam tubuh,” jelasnya.   Ia menambahkan bahwa keterbatasan fasilitas, terutama lemari pendingin, menjadi tantangan dalam penanganan jenazah.   “Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, dan jenazah segera dimakamkan untuk mencegah risiko infeksius yang terus berkembang,” tambah dr. Glent.   Karumkit Bhayangkara Tingkat II Jayapura, AKBP Dr. dr. Rommy Sebastian, M.Kes., M.H., CPM, menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui prosedur ketat dalam operasi DVI.   “Terkait jenazah yang berada di RSUD Dekai, kami telah melaksanakan tahapan operasi DVI secara teliti. Tujuannya agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat dan diserahkan kepada keluarga yang berhak,” tegasnya.   Ia merinci dua tahapan penting dalam proses identifikasi:   Data antemortem, berupa: – Data diri korban semasa hidup   – Rekam medis dan rekam gigi   – Properti pribadi terakhir yang dikenakan (diperoleh dari pihak keluarga)   Data postmortem, meliputi:   – Pemeriksaan fisik luar oleh tim forensik RS Bhayangkara Jayapura   – Pengambilan sidik jari   – Pemeriksaan gigi oleh dokter gigi forensik   – Pengambilan sampel untuk uji laboratorium lanjutan   “Setelah data antemortem dan postmortem kami cocokkan, identitas korban akan disahkan. Penyerahan jenazah kepada keluarga juga kami koordinasikan agar berjalan tertib,” tambahnya.   Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan pembaruan terkait proses evakuasi lainnya.   “Selain dua jenazah yang telah divisum di RSUD Dekai, 1 jenazah korban asal Pegunungan Bintang telah dievakuasi ke Boven Digoel. 1 jenazah lainnya telah dievakuasi dari Muara Kum ke RSUD Dekai, 5 jenazah lainnya masih ada di Binki menunggu proses evakuasi besok dikarenakan cuaca hari ini yang tidak memungkinkan, total ada 9 jenazah yang ditemukan” terang Kombes Yusuf.   Kemudian pada Jum’at, 11 April 2025 Pukul 09.00 WIT pagi tadi, Kepala Dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sempat di sandera KKB telah tiba dievakuasi dan tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.   “Tadi pagi pukul 09.00 WIT Kepala dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sebelumnya sempat disandera KKB telah tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.   Hingga saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan tetap disiagakan di sejumlah titik rawan untuk menjamin keamanan warga di Yahukimo dan sekitarnya.

Polri Update Evakuasi, Visum, dan Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Yahukimo, Papua — Tim gabungan TNI-Polri terus mengintensifkan penanganan terhadap insiden pembunuhan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan diri sebagai Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama. Dua jenazah korban berhasil dievakuasi dari area pendulangan emas di Lokasi 22 dan Muara Kum, Kabupaten Yahukimo, ke RSUD Dekai pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIT. Kedua jenazah tersebut pada Hari ini, Jum’at 11 April 2025, telah dilaksanakan visum dan identifikasi terhadap kedua jenazah. Hasil visum menunjukkan luka-luka yang sangat mengenaskan. Korban pertama, seorang laki-laki, ditemukan mengenakan sepatu boots hijau, kaos kaki merah, celana pendek, dan kaos lengan panjang hitam. Ia mengalami luka parah di wajah, luka robek pada leher, bagian pipi kiri hingga leher bawah hilang, luka tusuk di perut kiri, dan luka bacok di punggung. Korban kedua, juga laki-laki, mengenakan boots hijau, celana pendek bermotif kotak putih dilapisi celana panjang cokelat, dan tiga lapis kaos. Ia mengalami luka tusuk tombak di dada, anak panah bersarang di perut kanan, tangan kanan dan kiri terputus, luka terbuka di punggung, luka robek di tengkuk leher, dan sejumlah luka memar lainnya. Direktur RSUD Dekai, dr. Glent M. Nurtanio, mengonfirmasi kondisi jenazah saat tiba di rumah sakit. “Jenazah tiba di RSUD Dekai pada Kamis, 10 April 2025, pukul 15.30 WIT dan langsung masuk ke kamar jenazah. Dari pemeriksaan awal kami temukan bahwa proses dekomposisi telah berlangsung, ditandai dengan pembengkakan tubuh, kulit ari mengelupas, perubahan warna kulit, dan banyaknya larva atau belatung. Hal ini disebabkan oleh bakteri yang mengeluarkan gas dari dalam tubuh,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa keterbatasan fasilitas, terutama lemari pendingin, menjadi tantangan dalam penanganan jenazah. “Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, dan jenazah segera dimakamkan untuk mencegah risiko infeksius yang terus berkembang,” tambah dr. Glent. Karumkit Bhayangkara Tingkat II Jayapura, AKBP Dr. dr. Rommy Sebastian, M.Kes., M.H., CPM, menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui prosedur ketat dalam operasi DVI. “Terkait jenazah yang berada di RSUD Dekai, kami telah melaksanakan tahapan operasi DVI secara teliti. Tujuannya agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat dan diserahkan kepada keluarga yang berhak,” tegasnya. Ia merinci dua tahapan penting dalam proses identifikasi: Data antemortem, berupa: – Data diri korban semasa hidup – Rekam medis dan rekam gigi – Properti pribadi terakhir yang dikenakan (diperoleh dari pihak keluarga) Data postmortem, meliputi: – Pemeriksaan fisik luar oleh tim forensik RS Bhayangkara Jayapura – Pengambilan sidik jari – Pemeriksaan gigi oleh dokter gigi forensik – Pengambilan sampel untuk uji laboratorium lanjutan “Setelah data antemortem dan postmortem kami cocokkan, identitas korban akan disahkan. Penyerahan jenazah kepada keluarga juga kami koordinasikan agar berjalan tertib,” tambahnya. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan pembaruan terkait proses evakuasi lainnya. “Selain dua jenazah yang telah divisum di RSUD Dekai, 1 jenazah korban asal Pegunungan Bintang telah dievakuasi ke Boven Digoel. 1 jenazah lainnya telah dievakuasi dari Muara Kum ke RSUD Dekai, 5 jenazah lainnya masih ada di Binki menunggu proses evakuasi besok dikarenakan cuaca hari ini yang tidak memungkinkan, total ada 9 jenazah yang ditemukan” terang Kombes Yusuf. Kemudian pada Jum’at, 11 April 2025 Pukul 09.00 WIT pagi tadi, Kepala Dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sempat di sandera KKB telah tiba dievakuasi dan tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan. “Tadi pagi pukul 09.00 WIT Kepala dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sebelumnya sempat disandera KKB telah tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya. Hingga saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan tetap disiagakan di sejumlah titik rawan untuk menjamin keamanan warga di Yahukimo dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *