Mencegah Beredar Makanan Atau Minuman Kemasan Yang Kadaluarsa Atau Tidak Layak Jual Patroli Sat Samapta Lakukan Monitoring
Kegiatan Monitoring di Supermarket maupun di Toko-Toko yang dilakukan oleh Sat Samapta sebagai bentuk pencegahan beredarnya makanan atau minuman kemasan yang Kadaluarsa maupun makanan atau minuman kemasan yang tidak layak jual,sehingga konsumen merasa aman saat berbelanja makanan atau minuman kemasan yang di jual di Supermarket maupun di Toko-Toko ketika adanya Monitoring
Dari hasil Monitoring yang dilakukan tidak di temukan adanya Makanan atau minuman kemasan yang Kadaluarsa atau tidak layak jual,di samping itu juga juga memberikan Himbauan kepada karyawan Supermarket maupun pemilik Toko tetap berhati-hati saat melakukan transaksi penjualan karena dikhawatirkan adanya Uang Palsu yang mungkin bisa beredar di wilayah tersebut dan tidak lupa membagikan Kontak Person agar mempermudah menghubungi POLRI apabila ada hal-hal yang sekiranya dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah tersebut.
Humas Polres Kutai Barat