Jumat curhat Polsek Penyinggahan sekaligus memberikan himbauan dan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat kecamatan penyinggahan.

Kapolsek penyinggahan Iptu Sumanta, S.H. mendengar keluhan dan melayani aduan dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas yang berada di kec. Penyinggahan. jumat 11-08-2023

Kapolsek Penyinggahan, Iptu Sumanta, S.H mengatakan melalui kegiatan jumat curhat kami mengharapkan kepada masyarakat Kec. Penyinggahan bisa menyampaikan keluhan dan masukannya dengan demikian dapat tercapainya situasi yang aman dan kondusif.

“Di wilayah Hukum Polsek Penyinggahan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat adalah masalah selisih paham antar warga dan rentan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan,” ungkap Sumanta, S.H

Tak lupa Kapolsek Penyinggahan menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan apabila terjadi suatu permasalahan agar bisa diselesaikan dengan cara mufakat atau kekeluargaan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

Humas Polres Kutai Barat

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *