Berikan Rasa Aman Personel Sat Samapta Polres Lakukan Patroli Pasar

Kutai Barat – Personel Polres Kutai Barat Polda Kaltim melakukan patroli dan memantau kegiatan pasar di Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat. Senin (11/9/2023).

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas engatakan “kegiatan PAM dan patroli tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khusus nya warga masyarakat Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan patroli Pasar tersebut di bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan banyaknya pengunjung setiap malamnya.” Ucapnya.

Tentunya salah satu potensi gangguan keamanan seperti curanmor dan pencurian setiap saat dapat terjadi.

“Selain itu juga pada kesempatan tersebut menghimbau pengunjung untuk berhati-hati dalam memarkir sepeda motor miliknya pastikan terparkir dengan aman,” tuturnya.

“Harapannya dengan adanya kegiatan pasar malam Ramadhan ini dapat meningkatkan ekonomi warga dan menjadi ajang silaturahmi serta hiburan kegiatan positif bagi warga masyarakat di Kabupaten Kutai Barat,” tutup Kasi Humas

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *