Simpan 12 Poket Sabu, Pria Berinisial DK Digerebek Polsek Kota Bangun

Simpan 12 Poket Sabu, Pria Berinisial DK Digerebek Polsek Kota Bangun

 

Kukar – Pria berinisial DK (28) kini harus berurusan dengan Polsek Kota Bangun, kedapatan simpan 12 poket Narkotika jenis sabu saat digerebek.

DK digerebek Polsek Kota Bangun saat bersada di kamar depan rumahnya yang berada di jalan Awang Long RT 03 Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko menerangkan pihaknya mengamankan 12 Bungkus Narkotika Jenis Sabu, satu buah timbangan digital, dua buah sendok takar lancip dari sedotan plastik warna hitam, satu Pack plastik klip kecil, satu set alat hisap bong dan satu buah plastik warna hitam.

Selain itu, ada satu buah celana pendek merk VERSY DENIM warna krem, satu buah tas kecil merk URS-IST warna hitam, satu
unit Handphone Merk Infinix warna hitam, satu dompet warna coklat merk COLLEN KACEY dan Uang tunai sebesar Rp. 696 ribu.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Liang Ulu Kec Kota Bangun sering terjadi transaksi jual beli Narkoba,” ujar Kapolsek.

Menyikapi itu, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penyelidikan orang yang dicurigai menjual Shabu dan melakukan penggerebekan salah satu Rumah di jalan Awang Long RT 03 Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun.

Didapati Pelaku DK berada di kamar depan, ketika digeledah ditemukan 12 Bungkus Narkotika Jenis Sabu lengkao dengan alat hisap serta timbangan.

Kini DK dan barang bukti telah diamankan ke mapolsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Humas Polda Kaltim

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *