Mendukung Pemulihan: Upaya Bersama Dalam Rehabilitasi Narkoba Di Lingkungan Kerja
Pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, Polres Kutai Barat mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di sebuah perusahaan sektor konstruksi di wilayah tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, sejumlah karyawan perusahaan tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Hasil ini didapat dari tes mandiri yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak perusahaan telah bekerja sama dengan pihak Sat Resnarkoba Polres Kubar dan Badan Narkotika Kabupaten Kutai Barat untuk menindaklanjuti kasus ini. Langkah pertama yang diambil adalah menyerahkan para karyawan yang terlibat kepada pihak berwenang untuk dilakukan proses assessment dan rehabilitasi.
Penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan kerja dan masyarakat pada umumnya. Polres Kutai Barat mengimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Humas Polres Kubar