Polres Kutai Barat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Melak Ilir

Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang terjadi di wilayah Melak Ilir. Pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024, sekitar jam 12.00 Wita, anggota Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil menangkap seorang tersangka dengan inisial GS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., Kapolres Kutai Barat, menyampaikan keberhasilan tersebut melalui Kasat Res Narkoba Polres Kubar, AKP Wawan Gunawan, S.H. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan ketelitian petugas dalam melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar wilayah Melak Ilir.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,3 Gram, barang-barang penggunaan narkotika, dan barang bukti lainnya. Tersangka telah mengakui kepemilikan barang haram tersebut serta mengungkap bahwa barang tersebut diperoleh melalui transaksi dengan seseorang R dengan harga Rp 200.000.

Kasus ini kembali menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka GS akan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kutai Barat terjaga dari ancaman peredaran narkotika.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *