Pengamanan Ibadah Sholat Teraweh Di Masjid Al-Huda, Wilayah Hukum Polsek Damai Berjalan Aman Dan Kondusif

Kutai Barat, 12 Maret 2025 – Personel Polsek Damai melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Teraweh di Masjid Al-Huda, Kampung Damai Kota, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, pada Rabu (12/3/2025) malam.

Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Damai, Ipda Hariyo Jipang Panolan, S.H., dengan melibatkan dua personel, yakni Brigpol Rahmat dan Bripda Reja. Pengamanan dilakukan guna memastikan kelancaran ibadah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan Sholat Teraweh di bulan suci Ramadhan.

Sholat Teraweh yang dimulai pukul 19.40 WITA ini diikuti oleh sekitar 40 jamaah dengan Ustadz Kasdi sebagai imam. Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan pentingnya meningkatkan ibadah selama bulan Ramadhan guna meraih keberkahan dan pahala yang berlimpah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Kapolsek Damai menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan di masjid-masjid selama bulan Ramadhan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

“Kami hadir untuk memastikan ibadah berjalan dengan aman dan lancar. Pengamanan ini juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif,” ujar Ipda Hariyo Jipang Panolan, S.H.

Polsek Damai mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan serta bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *