Polsek Damai Dan Bhayangkari Melaksanakan Pembagian Takjil Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025

Kutai Barat, 12 Maret 2025 – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polsek Damai bersama Bhayangkari Polsek Damai menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada warga di Jalan Trans Kalimantan, RT.03, Kampung Sempant, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Damai, Ipda Hariyo Jipang Panolan, S.H., serta didampingi oleh Kapospol Polsek Damai, Aiptu Puryani, dan Ketua Bhayangkari Polsek Damai, Ny. Heni. Selain itu, personel Polsek Damai dan anggota Bhayangkari turut serta dalam aksi sosial tersebut.

Kapolsek Damai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. “Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, serta mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Pembagian takjil ini mendapatkan sambutan positif dari warga sekitar yang merasa terbantu, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif hingga selesai. Polsek Damai berharap aksi sosial semacam ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat.

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *