Kapolsek Melak Polres Kutai Barat Bersama anggota Polsek Melak mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program “Jum’at Curhat” kepada warga Jl.HM.Ardan Kel. Melak Ulu Kec. Melak Kab. Kutai Barat

 

Kapolsek Melak Polres Kutai Barat AKP Gatot Siswanto, S.Sos menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan program Jum’at Curhat sebagai program untuk menampung curhatan dari masyarakat yang nantinya akan dicarikan upaya dan solusi. “Selain menampung keluhan, Jum’at Curhat juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi antara Polri khususnya Polsek Melak dengan masyarakat khususnya yang di wilkum Polsek Melak ini, ditambah lagi untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat.”

Sementara penyampaian Bapak Rahman Selaku Tokoh Masyarakat Melak ulu berterima kasih dengan langkah Polsek Melak yang langsung merespon masukan atau curahan hati dari kami sebagai masyarakat, serta Anggota Polsek Melak selalu melakukan pengamanan, patroli dan pengaturan jalan sehingga kami warga pun merasa aman dan terbantu. Dan kami masyarakat merasakan adanya kehadiran Polri langsung khususnya di Kel. Melak Ulu Kec. Melak ini.

Kegiatan Jumat curhat ini dapat memberikan dampak positif saling Berbagi informasi dan Masukan dari masyarakat dan input terhadap Polri untuk kedepan nya supaya terciptanya situasi Kamtibmas dan meminimalisir tindak kejahatan serta Bila ada keluhan terkait gangguan kamtibmas kami siap melayani dan memberikan solusi terbaik. Hal itu sebagai wujud kepedulian Polsek yang berkomitmen untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

DUM.
Dokumentasi terlampir.

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *