ANGGOTA POLSEK SILUQ NGURAI MELAKSANAKAN KORDINASI DENGAN PIHAK SEKOLAH SMA N 01 SILUQ NGURAI

ANGGOTA  POLSEK SILUQ NGURAI MELAKSANAKAN KORDINASI DENGAN PIHAK SEKOLAH SMA N 01 SILUQ NGURAI

Siluq Ngurai, Rabu (17/07/2019) | Pukul : 10.23 Wita – Berita yang sedang ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat yg menimbulkan pro dan kontra. Berdasarkan Pasal 16 Permendikbud RI No 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat,sehingga pemerintah menerapkan sistem penerimaan berdasarkan zonasi/domisili.Di sisi lain, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merancang kebijakan ini untuk menciptakan pemerataan pendidikan dan meniadakan konsep sekolah favorit.

Menghindari adanya tindakan yg bersifat serius dari para orang tua murid dan bahkan menghindari adanya tindakan para orang tua murid yg memanipulasi data dengan merubah/membuat Domisili,KTP,Kartu Keluarga ( KK ) palsu, Maka dari itu Polsek Siluq Ngurai Melalui BHABINKAMTIBMAS Kampung Bentas Polsek Siluq Ngurai BRIGPOL LUKAS A beserta instansi terkait melaksanakan kordinasi dengan pihak sekolah SMA N 01 Siluq Ngurai untuk mencari informasi mengenai sistem penerimaan mahasiswa baru.

Bahwa sampai sejauh ini khususnya di SMA N 01 Siluq Ngurai menerima siswa/i baru berdasarkan Kapasitisas, adapun jumlah siswa/i yg bisa diterima atau ditampung dalam ajaran tahun ini yaitu bisa mencapai 90 orang,namun yg sudah mendaftar saat ini baru berjumlah 68 orang,jadi apabila ada siswa/i baru yg masih belum diterima disekolah lain atau belum sempat mendaftar,pihak panitia penerimaan siswa/i baru SMA N 01 Siluq Ngurai masih bersedia menerima,darimanapun asalnya,jadi masih berdasarkan Kapasitas,apabila sudah memenuhi kapasitas maka pihak sekolah memohon maaf tidak bisa menerima siswa/i baru lagi,apapun alasannya,darimanapun asalnya.“tutur Victor Kurniadi,S.Pd ( Kepala Sekolah )”

Dari pihak kepolisian berharap semua pihak bisa saling mengerti atau memahami kebijakan tersebut,dan mengenai isu tersebut kami dari Kepolisian tetap memonitor perkembangan dan memonitor sekolah atau kebijakan dari masing-masing sekolah agar tetap terjaga situasi Kamtibmas.

Sesuai Arahan Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan S.IK. melalui Kapolsek Siluq Ngurai IPTU ABDUL MUNTHOLIB agar seluruh personil Kepolisian belajar untuk peka mendeteksi terhadap lingkungan,permasalahan serta Isu dikalangan masyarakat walau sekecil apapun.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *