SOSIALISASI BAHAYA RADIKALISME DAN TERORISME DI KECAMATAN. LINGGANG BIGUNG WILAYAH HUKUM POLSEK BARONG TONGKOK DENGAN CARA PASANGAN SPANDUK DI MASJID DAN GEREJA.
Kutai Barat – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif polsek Barong Tongkok memberikan sosialisasi bahaya radikalisme dan terorisme kepada masyarakat.
Langkah preemtif yang dilakukan, diantaranya kegiatan ceramah, penyuluhan disekolah sekolah, masyarakat, dan pemasangan spanduk di tempat tempat ibadah, sehingga tidak terpapar paham radikal. Termasuk melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, dan sosialisasi sampai ke kampung kampung
Salah satunya yang menjadi sasaran kali ini adalah memberikan sosialisasi bahaya radikalisme dan terorisme kepada masyarakat, dan pelajar melalui aparat Bhabinkamtibmas polsek barong tongkok dan pos pol linggang bigung
“Kita sudah lakukan sosialisasi sampai tingkat kampung , baik itu dalam bentuk ceramah ke sekolah-sekolah, kemudian ke tokoh masyarakat kemudian ke lembaga masyarakat berupa upaya bagaimana caranya bersama masyarakat mencegah radikalisasi kelompok ekstrim yang ada di wilayah hukum polsek barong tongkok , seperti yang kita lakukan hari ini Kamis (18/7/19) yaitu pemasangan spanduk tolak radikalisme di Masjid al – Barokah kamp. purwosadi dan di Gereja GKII FILADELFIA kamp. linggang Bigung ” , ujar Kapolsek Barong Tongkok IPTU IRITANTO, SH yang ditemui disela kegiatan pemasangan spanduk tolak radikalisme di Masjid dan Gereja di kec. Linggang Bigung.