POLSEK LONG PAHANGAI MEMASANG SPANDUK HIMBAUAN UNTUK MENCEGAH PECURIAN KENDARAAN BERMOTOR

Untuk menekan tindak pidana pencurian bermotor di wilayah kecamatan long pahangai,anggota polsek long pahangai melaksanakan pemasanan sepanduk himbauan.

Perintah Bapak Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK M.H menindak lanjuti perintah tersebut Kapolsek Long Pahangai IPDA I Nyoman Darta menekankan kepada anggota Polsek Long Pahangai untuk selalu melaksanakan himbauan himbauan kamtibmas,salah satunya yaitu tentang kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor

Menindak lanjuti perintah tersebut anggota Polsek Long Pahangai yang dilaksanakan oleh Bripda Andreas Hang melaksanakan himbauan dengan cara memasang spanduk tentang kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor.

Bripda Andreas Hang juga berpesan kepada warga masyarakat agar waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan cara parkir ditempat yang aman dan gunakan kunci ganda,apabila membeli kendaraan bermotor untuk tidak tergiur dengan harga yang murah,periksalah dulu kelengkapan surat kendaraannya dan jangan sampai membeli kendaraan hasil kejahatan.

Apabila menemukan atau melihat kejadian atau barang hasil pencurian bermotor segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Long Pahangai”.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *