ANTISIPASI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN POLSEK LONG BAGUN GENCAR SOSIALISASI KARHUTLAH
Long Bagun – Sesuai arahan dari Kapolres Kutai Barat AKBP I PUTU YUNI SETIAWAN S.IK, M.H. melalui Kapolsek Long Bagun IPTU Purwanto, semua personil Polsek Long Bagun harus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan serta menyampaikan untuk tidak membakar lahan pada saat pembukaan lokasi lahan atau lokasi kebun baru.
Sehubungan dengan hal tersebut Kapolsek Long Bagun IPTU Purwanto memerintahkan anggotanya agar melaksanakan Patroli rutin serta mensosialisasikan bahaya dari Karhutlah.
Menindaklanjuti arahan dari Kapolsek Long Bagun petugas jaga Polsek Long Bagun melaksanakan Sosialisasi Karhutlah di Kampung Ujoh Bilang dan menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membakar lahan karna akan berdampak bagi kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi Karhutlah ini di harapkan agar masyarakat mengerti tentang Karhutlah dan bersama-sama menjaga lingkungan khususnya di wilayah Hukum Polsek Long Bagun.
Masyarakat mengucapkan terima kasih atas pemahaman tentang Sosialisasi Karhutlah yang di berikan oleh Polsek Long Bagun dan Ikut bersama-sama menjaga lingkungan demi teeciptanya situasi yang kondusif dan aman di Kecamatan Long Bagun