POLSEK SILUQ NGURAI BERHASIL MENANGKAP TERSANGKA PENGGUNA NARKOTIKA

POLSEK SILUQ NGURAI BERHASIL MENANGKAP TERSANGKA PENGGUNA NARKOTIKA

Polsek Siluq Ngurai menangkap satu pelaku tindak pidana narkotika yaitu dengan inisial H (43).

Hal itu disampaikan Kapolsek Siluq Ngurai melalui PS. Kanit Reskrim Aipda Imam Sutanan, di Pangkalan Brandan, Mingg (04/09/2022).

Ditangkap dengan barang bukti berupa Satu buah box kecil berwarna hijau yang berisi 2 lipatan tisu yang didalamnya terdapat 3 poket plastik bening yang berisi sabu ( 1 poket ukuran besar dan 2 poket ukuran sedang), 1 buah dompet berwarna hitam yang berisi 3 buah plastik bening dan 1 sedotan putih, 1 buah hp Nokia 105 warna biru, 1 buah botol kecil yang sudah di modifikasi, dan 3 lembar uang pecahan Rp.50.000,00 dan 1 lembar uang pecahan Rp.100.000,00


Sebelumnya Kapolsek Siluq Ngurai menerima informasi dan meneruskannya kepada Kanit Reskrim selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka kini sudah dilimpahkan kasusnya kepada Sat Narkoba Polres Kutai Barat.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *