Polsek Muara Lawa, Melaksanakan Jumat Curhat Dengan Program Fogging Lintas Sektoral Di Kecamatan Muara Lawa

Muara Lawa – Untuk antisipasi penularan penyakit Demam Berdarah (DBD) petugas gabungan di kecamatan Muara Lawa kabupaten Kutai Barat yang terdiri Polsek Muara Lawa, UPT Puskesmas Lambing, Koramil Muara Lawa serta BPK Kampung Lambing, Jumat (19/05/2023).

Kegiatan fogging kali ini dilakukan dilingkungan Kampung Lambing Rt. 01 Kecamatan Muara Lawa Kab. Kutai Barat. Kegiatan tersebut langsung di Pimpin oleh Kapolsek Muara Lawa IPTU MUHAMMAD SYAFI’I, S.H. menyampaikan bahwa fogging dilakukan untuk mencegah penularan penyakit demam berdarah (DBD), dimana secara bergiliran wilayah Kecamatan Muara Lawa akan mendapatkan fogging semua.

“Dengan dilaksanakan fogging ini diharapkan dapat menghilangkan nyamuk demam berdarah ataupun bakteri lainnya yang dapat menimbulkan penyakit. Khususnya penyakit demam berdarah di wilayah Kampung Muara Lawa.

Lebih lanjut Iptu Muhammad Syafi’i, S.H. menyampaikan bahwa selain fogging, dirinya bersama petugas gabungan juga aktif menyampaikan imbauan kesehatan kepada masyarakat setempat.

“Kita ajak warga agar selalu jaga kebersihan lingkungan dan tentunya protokol kesehatan. penghujan adalah penyakit Demam Berdarah.

Serta Kapolsek Muara Lawa IPTU MUHAMMAD SYAFI’I, S.H. mengungkapkan bahwa kegiatan patroli terus dilakukan oleh anggotanya ke wilayah, dengan tujuan utama untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Selain menjaga kondusifitas wilayah, anggota Polsek Muara Lawa juga aktif berperan dalam tugas kemanusiaan serta untuk menjaga kesehatan masyarakat, salah satunya adalah kegiatan Fogging untuk mencegah penyakit Demam Berdarah. Tentunya dengan bersinergi bersama petugas lintas sektoral,” ucap Kapolsek.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *