Pelaku Pencuri Buah Sawit PT.BCPA Di Amankan Di Polsek Siluq Ngurai Polres Kubar
Kutai Barat – Polsek Siluq Ngurai Polres Kubar Polda Kaltim, Telah mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di perusahaan PT. BCPA rayon B (Borneo citra persada abadi) Kampung. Kendesiq Kec. Siluq Ngurai Kab. Kutai Barat, Senin (8/5/2023)
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siluq Ngurai IPTU Suyoto menerangkan, ”
Kejadian pencurian tersebut pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 jam 08.00 Wita, Robi Darwis selaku Manager mendapat kan informasi dari security bahwa pada hari minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 05.00 Wita Sdr. T telah diamankan karena kedapatan membawa buah kelapa sawit di simpang Juruq menggunakan Dump Truck sekira pukul 05.00 Wita yang diakui nya telah mengambil/mencuri buah kelapa sawit tersebut di PT. BCPA Rayon B blok K88, blok J87, blok K86, blok K85,blok L83, kemudian setelah saya mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Sdr. T , Robi Darwis dan Hot Hatorangon mengecek blok K88, blok J87, blok K86, blok K85,blok L83 bahwa memang benar buah kelapa sawit yang berada di TPH (tempat penumpukan hasil) di blok K88, blok J87, blok K86, blok K85, blok L83 sudah hilang,” Ucap Kapolsek Siluq Ngurai.
Dari pelaku sdr. T Berhasil di amankan barang bukti. 1 ( Satu ) buah Dump Truck dengan No.Pol KT 8312 YY berisi buah sawit dan 1 (satu) buah tojok yg terbuat dari besi .
Atas kejadian tersebut Manejemen PT. BCPA Rayon B melaporkan kejadian tersebut dan saat ini pihak Management perusahaan PT. BCPA mengalami kerugian Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).
Humas Polres Kubar