Personel Polsek Long Iram Dengan Masyarakat, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kutai Barat-Polsek Long Iram Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur melakukan kegiatan interaksi dengan masyarakat di tempat umum di Kecamatan Long Iram, Rabu (17/5/2023).

Dalam kegiatan tersebut personel Polsek Long Iram melakukan sambang kepada masyarakat Kampung Tering untuk berinteraksi kepada warga masyarakat.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, SIK, MH melalui Kapolsek Long Iram IPTU A Salman, SH , ” Kegiatan ini merupakan salah satu program Bapak Kapolri terkait Quik Wins Presisi program ke 2 yaitu Perbaikan Interaksi Polri dengan masyarakat di jalan atau di area tempat umum, ucap Kapolsek.

Di tambahkan dengan kegiatan ini Kapolsek berharap agar berjalan dengan baik dan bisa mewujudkan perubahan bagi personel Polri di masyarakat dengan lebih dekat dan lebih akrab sehingga terjalin komunikasi yang baik, di samping itu personel Polsek sambil memberikan pesan Kamtibmas bagi warga masyarakat,” tutup Kapolsek Long Iram

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *