Kutai Barat- Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan,S.H., melakukan pengungkapan narkotika jenis ganja di Di pinggir jalan Kp. Sri Mulyo Kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat pada Hari Selasa tanggal 19 Desember 2023. Adapun inisial Tersangka H laki-laki 34tahun Samarinda ,03 Pebruari 1989. Yang dimana unit opsnal Polres Kutai Barat mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis tanaman yang diduga ganja di daerah Kp.Sri Mulyo, Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan saat melihat seseorang yang mencurigakan dipinggir jalan sedang menerima sesuatu dari kantor sebuah ekspedisi. Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka H (34) dan di temukan 1 (satu) bungkus besar Narkotika yang diduga jenis ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dengan berat 1 KG, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna ungu, 1 (Satu) buah kotak warna coklat yang dilapisi plastik hitam dan lakban warna bening bertuliskan MF Jln. Sumber Rejo Kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat Kaltim, 1 (satu) lembar plastik buble rap warna bening, 1 (Satu) lembar kertas aluminium foil warna silver. Setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis tanaman yang diduga Ganja. Selanjutnya dipertanyakan darimana Tersangka H mendapatkan Ganja tersebut dan saat tersebut tersangka H menjelaskan Ganja tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seseorang yang didalam HP milik tersangka H diberi nama kontak Alhamdulillah Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut. HUMAS POLRES KUBAR
Kutai Barat- Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan,S.H., melakukan pengungkapan narkotika jenis ganja di Di pinggir jalan Kp. Sri Mulyo Kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat pada Hari Selasa tanggal 19 Desember 2023.
Adapun inisial Tersangka H laki-laki 34tahun Samarinda ,03 Pebruari 1989.
Yang dimana unit opsnal Polres Kutai Barat mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis tanaman yang diduga ganja di daerah Kp.Sri Mulyo, Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan saat melihat seseorang yang mencurigakan dipinggir jalan sedang menerima sesuatu dari kantor sebuah ekspedisi.
Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka H (34) dan di temukan 1 (satu) bungkus besar Narkotika yang diduga jenis ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dengan berat 1 KG, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna ungu, 1 (Satu) buah kotak warna coklat yang dilapisi plastik hitam dan lakban warna bening bertuliskan MF Jln. Sumber Rejo Kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat Kaltim, 1 (satu) lembar plastik buble rap warna bening, 1 (Satu) lembar kertas aluminium foil warna silver.
Setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis tanaman yang diduga Ganja. Selanjutnya dipertanyakan darimana Tersangka H mendapatkan Ganja tersebut dan saat tersebut tersangka H menjelaskan Ganja tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seseorang yang didalam HP milik tersangka H diberi nama kontak Alhamdulillah Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.
HUMAS POLRES KUBAR