Polsek Muara Lawa Amankan Miras Dalam Giat Operasi Pekat Mahakam 2024.
Kutai Barat – Operasi Pekat Mahakam 2024 untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan terus digencarkan, salah satunya memberantas peredaran minuman keras tanpa ijin.
Polsek Muara Lawa Polres Kutai Barat mengamankan puluhan botol minuman keras saat melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Mahakam 202 di salah warung yang ditengarai menjual miras di Jln Trans Kalimantan Timur Ry. 04 Kampung Muara Lawa Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat, Selasa (26/3/2024).malam
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Ps. Kapolsek Muara lawa IPDA Rinto S Simanjuntak, SH mengatakan dari informasi warga masyarakat, personel Polsek Muara lawa mendatangi informasi dari masyarakat benar setelah di periksa, Personel Polsek Muara lawa berhasil mengamankan 24 botol minuman keras dari pemilik toko DK yang terdiri dari 4 (Empat) botol minuman beralkohol merk Topi miring, 6 (Enam ) botol minuman beralkohol merk Newport, 4 (empat ) botol minuman beralkohol merk Frind Ship, 2 (Dua) motol minuman beralkohol merk Anggur Hijau, 1 (Satu) botol minuman beralkohol merk McDonald Anggur Merah, 1 (Satu) botol minuman beralkohol merk McDonald Anggur Putih, 2 (Dua) botol minuman beralkohol merk Orang Tua Anggur Putih.
“Selama bulan Ramadhan, kami intensifkan patroli untuk memberantas peredaran miras yang masih ada,” ucap Kapolsek Muara Lawa.
Polsek jajaran Polres Kutai Barat melakukan pemberantasan miras selama bulan Ramadhan yang dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2024.
Sementara penertiban peredaran miras dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2024 bertujuan untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif selama Ramadhan 2024.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat yang secara aktif memberikan informasi kepada kami sebagai bentuk dukungan untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat,” tambahnya.
Suasana Ramadhan di wilayah hukum Polsek Muara Lawa khususnya umumnya Kutai Barat, sehingga masyarakat bisa nyaman melaksanakan ibadah puasa hingga Lebaran tiba.
Dengan adanya informasi dari masyarakat, personel Kepolisian bisa bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut sekaligus membasmi penyakit masyarakat yang merupakan bibit gangguan kamtibmas menjelang lebaran 1445 H/2024.
“ Dihimbau apabila warga masyarakat menemukan informasi terkait minuman keras agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat Polsek Muara Lawa dan bisa juga menghubungi Call Center 110 Polres Kutai Barat, ” Tutup Kapolsek.
Humas Polres Kubar