Anggota Polsek Muara Pahu Laksanakan Kegiatan Rutin KRYD untuk Jaga Kamtibmas Kampung

Muara Pahu, 27 Maret 2025 – Polsek Muara Pahu terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di berbagai kampung di Kecamatan Muara Pahu.

Pada hari ini, anggota Polsek Muara Pahu menggelar patroli keliling di beberapa titik rawan, baik di area permukiman maupun jalan-jalan utama. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian antar warga, tindakan kriminal, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dengan menggunakan kendaraan dinas, petugas Polsek Muara Pahu melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang biasa menjadi pusat keramaian dan titik rawan kejahatan. Anggota Polsek juga berdialog langsung dengan warga, memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan bersama, serta mengingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan.

Kegiatan KRYD ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa lebih aman karena patroli rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Muara Pahu. Selain itu, adanya interaksi langsung antara polisi dan warga juga mempererat hubungan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Kapolsek Muara Pahu, dalam kesempatan ini, menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas kamtibmas. Dengan rutin melaksanakan patroli dan berkomunikasi dengan warga, Polsek Muara Pahu berharap dapat mencegah terjadinya tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *