Polsek Damai Laksanakan Pengaturan dan Pantauan Atua Lalau Lintas Dalam Ops Ketupat Mahakam 2025

Kutai Barat, 27 Maret 2025 – Dalam rangka Operasi Ketupat Mahakam 2025, personel Polsek Damai melaksanakan kegiatan pengamanan, pengaturan, dan pemantauan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Damai, tepatnya di Pos PAM Ketupat Jln. Trans Kaltim, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik Lebaran serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan jauh.

“Kami berupaya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan. Kami juga mengimbau kepada para pengendara agar tetap berhati-hati dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Brigpol Rahmat M yang bertugas di lokasi bersama Briptu Yordan.

Di bawah pengendalian langsung Kapolsek Damai, Ipda Hariyo Jipang Panolan, S.H., kegiatan pengamanan dan pemantauan arus lalu lintas ini berjalan dengan lancar. Hingga sore hari, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, dengan arus kendaraan yang lancar serta cuaca cerah.

Operasi Ketupat Mahakam 2025 ini akan terus berlangsung hingga periode arus balik, dengan personel kepolisian yang tetap siaga guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *