Anggota Polsek Jempang Melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di Wilkum Polsek Jempang
Polsek Jempang melaksanakan Operasi Razia dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran Narkoba di tempat Hiburan Malam (discotic, karaoke dan café) serta melaksanakan patroli terpadu di wilkum Polsek Jempang. Pada hari Sabtu, tanggal 03 Agustus 2019 sekira jam 22.00 wib
Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Jempang AKP Toni Joko Purnomo S.H, mengatakan “Bentuk kegiatan tersebut yaitu melaksanakan kegiatan Patroli terpadu terpimpin menggunakan Ranmor Dinas sebagai upaya preventif jajaran Polres Kutai Barat untuk melaksanakan cipta kondisi di wilkum Polsek Jempang.”
Adapun kegiatan Patroli tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jempang Kampung Muara Tae yang pelaksanaannya di perumahan penduduk yang jarang tersentuh kegiatan Patroli Polri, tempat tempat ibadah dan pusat keramaian masyarakat serta jalur jalur jalan dalam perumahan penduduk yang di anggap rawan aksi kejahatan serta melaksanakan patroli yang menjadi atensi Kamtibmas jajaran Polres Kutai Barat.
“Selanjutnya setelah melaksanakan kegiatan patroli terpadu kegiatan dilanjutkan kembali dengan Operasi Razia dengan sasaran Narkoba di tempat Hiburan Malam (discotic, karaoke dan café).” Jelas Kapolsek.
Adapun sasaran kegiatan razia tempat hiburan malam tersebut meliputi Karaoke di Kampung Muara Tae Kec. Jempang.
Kegiatan tersebut yaitu melaksanakan pengecekan identitas diri terhadap pengunjung tempat hiburan malam dan melakukan pengecekan barang bawaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Kapolsek Jempang AKP Toni Joko Purnomo S.H, menambahkan “Hasil dari kegiatan razia ditempat hiburan malam tersebut tidak ditemukan yang membawa atau positif memakai Narkoba”.