CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK DAMAI PASANG SPANDUK LARANGAN KARHUTLA

Tingkatkan partisipasi dan kewaspadaan masyarakat tentang kebakaran hutan dan lahan, Polsek Damai Kamis (22/08/2019) memasang spanduk tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Damai Iptu Hartono mengatakan, pemasangan spanduk himbauan ini sebagai langkah pencegahan dalam menanggulangi terjadinya kabakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek

“Pemasangan spanduk ini diberbagai tempat khusunya yang rawan terjadinya kebakaran dan tempat yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat dengan harapan tidak ada lagi yang membuka lahan untuk berkebun atau bertani dengan cara membakar hutan dan lahan,”harap Kapolsek

ia, menghimbau kepada semua pihak menyadari bahwa dampak dari membakar hutan dan lahan akan menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan kita semua bahkan dapat menimbulkan kematian

“Bagi yang membuka lahan dengan cara membakar dan terbukti akan dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegas Kapolsek

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *