POLRES KUTAI BARAT MENGECEK SPBU DAN APMS MENJELANG KENAIKAN BBM

POLRES KUTAI BARAT MENGECEK SPBU DAN APMS MENJELANG KENAIKAN BBM

Kutai Barat- Polres Kutai Barat bersama Polsek jajaran mengecek pengamanan sejumlah tempat pengisian Stasiun Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU) dan APMS. Hal ini dilakukan menjelang kenaikan bahan bakar minyak (BBM), di Kabupaten Kubar dan Kabupaten Mahakam Hulu, Minggu (4/9/2022)

 

Pengecekan pengamanan sejumlah SPBU dan APMS yang dipimpin Kabag Operasional Polres Kubar Kompol Jumali, SH mendatangi di SPBU Multy Fintya Jln. Sendawar Raya Ngenyan Asa. kemudian menuju APMS Mitra Agi di Ngenyan Asa juga untuk melaksanakan kegiatan Patroli dan melakukan pengecekan terhadap Personil yang melaksanakan Pengamanan di SPBU dan APMS tersebut menjelang kenaikan BBM yang sudah di umumkan pemerintah pada Sabtu 3 September 2022 kemaren.

 

Menurut Kabagops Kompol Jumali, SH, Polres bersama Polsek jajaran mengawali pengecekan di SPBU dan APMS yang ada di wilayah Kabupaten Kubar dan Mahakam Hulu untuk memastikan di SPBU dan APMS masing-masing pertama memastikan apakah ada antrean, kedua apakah ada penyimpangan terkait pembeli BBM yang membawa jerigen atau mobil-mobil yang dimodifikasi. Ketiga mengecek pengisian dari tangki ke SPBU apakah sesuai dengan delivery order (DO)”

 

Pemerintah sudah mengumumkan kenaikan BBM sabtu 3 September 2022, Selain itu Polres Kubar menempatkan personel untuk melaksanakan pengamanan yang ditempatkan pada masing-masing SPBU dan APMS tersebut disamping itu dari Babinsa TNI dan Sat. Pol PP Kubar juga melakukan pengamanan” tambahnya.

 

Kendati demikian Polres Kutai Barat dan Polsek jajaran akan menindak tegas jika menemukan ada penyimpangan seperti penimbunan BBM sesuai Undang Undang RI No.22/2021, tentang Minyak Gas dan Bumi, pasal 53 ke-C tentang Perizinan dan Penyimpanan, ancaman hukum maksimal tiga tahun dan denda maksimal Rp 30 miliar,” tambahnya.

 

 

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *