Mencegah Beredarnya Makanan atau Minuman Kemasan Yang Kadaluarsa atau Tidak Layak Jual Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pahu Lakukan Monitoring

Ps. Kapolsek Muara Pahu IPTU AAN ANWARI memerintahkan Bhabinkamtibmas BRIPTU PELIPUS HENDI untuk melaksanakan Monitoring terhadap makanan atau minuman kemasan yang tidak layak jual atau kadaluarsa dan yang tidak terdaftar di BPOM yang dijual di Supermarket maupun di Toko-Toko yang berada di wilayah Desa Binaannya. (24-11-2022)

Kegiatan Monitoring di Supermarket maupun di Toko-Toko yang dilakukan oleh Briptu Pelipus Hendi sebagai bentuk pencegahan beredarnya makanan atau minuman kemasan yang Kadaluarsa maupun makanan atau minuman kemasan yang tidak layak jual,sehingga konsumen merasa aman saat berbelanja makanan atau minuman kemasan yang di jual di Supermarket maupun di Toko-Toko ketika adanya Monitoring yang dilakukan Bhabinkamtibmas Briptu Pelipus Hendi.

Dari hasil Monitoring yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Pelipus Hendi tidak di temukan adanya Makanan atau minuman kemasan yang Kadaluarsa atau tidak layak jual,di samping itu juga Briptu Pelipus Hendi juga memberikan Himbauan kepada karyawan Supermarket maupun pemilik Toko tetap berhati-hati saat melakukan transaksi penjualan karena dikhawatirkan adanya Uang Palsu yang mungkin bisa beredar di wilayah tersebut dan tidak lupa Briptu Pelipus Hendi membagikan Kontak Person agar mempermudah menghubungi POLRI apabila ada hal-hal yang sekiranya dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah tersebut.

Briptu Pelipus Hendi

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *